Shahihnya Hadits Yang Membolehkan Berduaan
Seorang wanita [non-muhrim] dari kaum Anshar telah mendatangi Nabi saw., lalu beliau berduaan dengannya. (HR Bukhari & Muslim dari Anas bin Malik r.a.) Inilah salah satu dari hadits-hadits shahih yang terlupakan (jarang diungkap kepada publik).
Hadits tersebut dimuat di Shahih Bukhari, kitab “Nikah”, bab “Sesuatu Yang Membolehkan Seorang Pria Berkhalwat dengan Seorang Perempuan di Dekat Orang-orang”, jilid 11, hlm. 246. Hadits tersebut juga dimuat di Shahih Muslim, kitab “Keutamaan Para Shahabat”, bab “Keutamaan Kaum Anshar”, jilid 7, hlm. 174.
Kebanyakan ulama sepakat menetapkan bahwa dari segi sanad (periwayatan), derajat hadits yang paling tinggi (paling shahih) adalah yang dimuat di Shahih Bukhari dan sekaligus Shahih Muslim. (Peringkat kedua adalah yang dimuat di Shahih Bukhari, tetapi tidak dimuat di Shahih Muslim. Peringkat ketiga adalah yang dimuat di Shahih Muslim, tetapi tidak dimuat di Shahih Bukhari.) Jadi, keshahihan hadits tersebut amat sangat meyakinkan dan tidak meragukan sama sekali.
Lantas, apakah dengan shahihnya hadits tersebut, engkau boleh berduaan dengan pacarmu sebebas-bebasnya? Tidak! Imam Bukhari mengatakan secara tersirat (dari judul bab yang memuat hadits tersebut) bahwa berduaan itu boleh dengan syarat “di dekat orang-orang”.
Apa yang dimaksud dengan “di dekat orang-orang“? Mari kita simak penjelasan Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari. Kitab ini kami pilih karena kitab inilah yang secara luas diakui sebagai kitab terbaik di antara kitab-kitab yang menjelaskan hadits-hadits shahih Bukhari.
Menurut Ibnu Hajar, “di dekat orang-orang” itu maksudnya keadaan mereka berdua “tidak tertutup dari pandangan orang lain” dan suara pembicaraan mereka “terdengar oleh orang lain” walaupun secara sama-samar (sehingga isi pembicaraan mereka tidak diketahui oleh orang lain). Lebih lanjut, Ibnu Hajar menerangkan, “Hadits tersebut juga menunjukkan bahwa pembicaraan dengan non-muhrim yang bersifat rahasia tidaklah tercela dalam agama jika aman dari kerusakan [lantaran zina dan kemunkaran lainnya].” (Fathul Bari, jilid 11, hlm. 246-247)
Atas dasar itu, kami simpulkan: Kita boleh berduaan dengan non-muhrim bila terawasi, yaitu dalam keadaan yang manakala terlihat tanda-tanda zina, yang ‘kecil’ sekalipun, akan ada orang lain yang menaruh perhatian dan cenderung mencegah terjadinya zina.
Lantas, bagaimana dengan hadits-hadits shahih lain yang menyatakan terlarangnya berkhalwat (berduaan) dengan non-murim? Tidakkah bertentangan? Tidak! Hadits-hadits yang menyatakan terlarangnya khalwat itu bersifat umum. Keumumannya telah dibatasi (ditakhshish) oleh hadits di atas. Dengan kata lain, hadits-hadits tersebut menyatakan: Kita tidak boleh berduaan dengan non-muhrim (tanpa disertai muhrim), kecuali bila terawasi (di dekat orang lain).
Jadi, kalau engkau berduaan dengan pacarmu (atau pun lawan-jenis non-muhrim lainnya), pastikanlah bahwa kalian berada dalam keadaan terawasi (di dekat orang lain). Adapun ketika kita melihat seseorang berduaan dengan pacarnya (atau pun lawan-jenis non-muhrim lainnya), seharusnya di antara kita ada yang mengawasi mereka supaya mereka tidak berzina. Jangan malah pura-pura tak tahu atau pun melarang mereka berduaan!
Hadits tersebut dimuat di Shahih Bukhari, kitab “Nikah”, bab “Sesuatu Yang Membolehkan Seorang Pria Berkhalwat dengan Seorang Perempuan di Dekat Orang-orang”, jilid 11, hlm. 246. Hadits tersebut juga dimuat di Shahih Muslim, kitab “Keutamaan Para Shahabat”, bab “Keutamaan Kaum Anshar”, jilid 7, hlm. 174.
Kebanyakan ulama sepakat menetapkan bahwa dari segi sanad (periwayatan), derajat hadits yang paling tinggi (paling shahih) adalah yang dimuat di Shahih Bukhari dan sekaligus Shahih Muslim. (Peringkat kedua adalah yang dimuat di Shahih Bukhari, tetapi tidak dimuat di Shahih Muslim. Peringkat ketiga adalah yang dimuat di Shahih Muslim, tetapi tidak dimuat di Shahih Bukhari.) Jadi, keshahihan hadits tersebut amat sangat meyakinkan dan tidak meragukan sama sekali.
Lantas, apakah dengan shahihnya hadits tersebut, engkau boleh berduaan dengan pacarmu sebebas-bebasnya? Tidak! Imam Bukhari mengatakan secara tersirat (dari judul bab yang memuat hadits tersebut) bahwa berduaan itu boleh dengan syarat “di dekat orang-orang”.
Apa yang dimaksud dengan “di dekat orang-orang“? Mari kita simak penjelasan Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari. Kitab ini kami pilih karena kitab inilah yang secara luas diakui sebagai kitab terbaik di antara kitab-kitab yang menjelaskan hadits-hadits shahih Bukhari.
Menurut Ibnu Hajar, “di dekat orang-orang” itu maksudnya keadaan mereka berdua “tidak tertutup dari pandangan orang lain” dan suara pembicaraan mereka “terdengar oleh orang lain” walaupun secara sama-samar (sehingga isi pembicaraan mereka tidak diketahui oleh orang lain). Lebih lanjut, Ibnu Hajar menerangkan, “Hadits tersebut juga menunjukkan bahwa pembicaraan dengan non-muhrim yang bersifat rahasia tidaklah tercela dalam agama jika aman dari kerusakan [lantaran zina dan kemunkaran lainnya].” (Fathul Bari, jilid 11, hlm. 246-247)
Atas dasar itu, kami simpulkan: Kita boleh berduaan dengan non-muhrim bila terawasi, yaitu dalam keadaan yang manakala terlihat tanda-tanda zina, yang ‘kecil’ sekalipun, akan ada orang lain yang menaruh perhatian dan cenderung mencegah terjadinya zina.
Lantas, bagaimana dengan hadits-hadits shahih lain yang menyatakan terlarangnya berkhalwat (berduaan) dengan non-murim? Tidakkah bertentangan? Tidak! Hadits-hadits yang menyatakan terlarangnya khalwat itu bersifat umum. Keumumannya telah dibatasi (ditakhshish) oleh hadits di atas. Dengan kata lain, hadits-hadits tersebut menyatakan: Kita tidak boleh berduaan dengan non-muhrim (tanpa disertai muhrim), kecuali bila terawasi (di dekat orang lain).
Jadi, kalau engkau berduaan dengan pacarmu (atau pun lawan-jenis non-muhrim lainnya), pastikanlah bahwa kalian berada dalam keadaan terawasi (di dekat orang lain). Adapun ketika kita melihat seseorang berduaan dengan pacarnya (atau pun lawan-jenis non-muhrim lainnya), seharusnya di antara kita ada yang mengawasi mereka supaya mereka tidak berzina. Jangan malah pura-pura tak tahu atau pun melarang mereka berduaan!
00.01
|
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- "Air Mata Dalam Sujud"
- “Akan Sampai Waktunya”
- "Diri ini adalah kendaraan kita sendiri...."
- "Generasi Ghuroba..."
- ~~* Untukmu Wanita Shalehah *~~
- ADAB-ADAB MELAMAR PINANGAN
- Airmata dalam Doaku
- Akhi wa Ukhti fillah...
- Aku Dimata Orangtuamu
- AKU JATUH CINTA♥Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ
- Al Habib Ali bin Muhammad bin Husin Al Habsyi
- Allah yang Maha Pemurah...
- ANGGOTA SUJUD
- Antara Aku dan ” aku “
- atau Mutiara..?
- Ayah aku ingin meraih Syurga
- Bahasa Akal Bahasa Hati
- Balasan
- Balasan Surga Bagi Para Wanita
- Berbahagialah
- Bercanda Yang Syar’i
- Bunga
- Calon istri seperti apa yang kamu cari akhi...??
- CINTA DAN DO'A
- ciri-ciri lelaki sholeh
- Ciri-Ciri wanita ahli surga
- ciri-ciri wanita shalehah
- Dakwah Adalah Cinta
- Dari seorang Al-faqir
- DO’A
- Duhai Muslimah...
- Duhai Ukhti
- Engkau Memang Cantik...
- English version
- GAK AKAN KEMANA
- Haruskah Kau Buka Auratmu....?
- Hizb An Nashr
- Hubungan Muda-Mudi
- Hukum Cadar
- Hukum Menikah Sirri
- I'm a Muslim and I'm Proud
- Ibu
- Ikhlas
- Indahnya Cinta Karena Allah
- Izinkan Aku mencintai Mu Semampu ku
- Izinkan Aku Menikahimu
- Izinkan Aku Untuk Melamarmu
- Jalan Ibadah Amat Luas Untukmu
- Jalan Menuju Kecantikan
- JAUHILAH TABARRUJ…
- Jauhkan Rindu
- JILBAB DAN KHIMAR
- just.. renungan
- KALAU SUDAH JODOH
- Karena Cinta Aku Murtad
- Kejahatan Diantara Muslimin
- ketika cinta ternoda
- Keutamaan Majelis Dzikir
- KHALWAT
- Khitbah
- Kisah
- Kisah inspiratif
- Kisah Mahar Paling Mulia
- Kisah Sedih
- Kisahku
- Kitab Irsyad al-’Ibad
- Kumpulan Shalawat
- Kunci Ketenangan Batin
- LARANGAN KHALWAT
- Makna Perkataan Al-Hamwu
- MATA HATI YANG BUTA
- Mencoba memahami bukan memaksakan..
- Mengharap Ridho Allah swt
- Mewaspadai bahayanya berkhalwat
- Mukhtasor Al-Fatawa Al-Mishriyah
- Muslimah
- Novel
- Orang Yang Pemaaf
- Permata Terindah Di Dunia
- Pinta ku padamu
- Qiyamul lail
- RAHASIA SEDEKAH
- Rattib Al-Attas
- Renungan
- Renungan kehidupan
- Rindu dekap Lara
- Salahkah aku
- Saudariku… Sampai Kapan Kau Terlena?
- Saya Bosan Hidup
- Sebab Mekarmu Hanya Sekali
- Sebuah Renungan Hati Untuk Ukhti Muslimah
- Seorang Muslim Yang Baik
- Sifat-Sifat Bidadari Surga
- Siwak Membawa Keridhoan Allah swt
- Ta'aruf dulu baru Menikah
- TAFAKUR
- Tangisan seorang lelaki
- Tangisanmu mempunyai Arti
- Tangismu
- Tawasul
- Tentang Hati
- Tentang Pernikahan
- Tentang Shalawat
- Tentang Syababul Huda
- TERBUKA DAN TERTUTUPNYA PINTU SURGA
- Tujuh Kelompok Yang Dinaungi Allah swt
- Tunjukkan Padaku Kalau Kau Mencintaiku...
- Ucapan Subhanallahi Wabihamdih
- Ukhti
- Ukhti Hatimu Dijendela Dunia..
- UMAT SAYIDINA MUHAMMAD SAW
- UMAT YANG BERCAHAYA DI HARI KIAMAT
- Untuk Mu Saudariku
- Untukmu Ummi
- Ustadz
- Wahai Hamba Allah
- wanita shalehah
- wasiat Rasulullah saw di waktu terakhirnya
- Ya Allah Tolonglah Kami
- Ya Allah.. Aku tak Ingin Sendiri
- Ya Allah.. Ya Rasulullah..
- YA UKHTI…
- Yang Paling Dicintai Rasulullah saw
- Yang Terlupa Dari Keikhlasan
- Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ♥YA ALLAH
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini "but no SPAM,sara,or porno list because I will erase it"