Hukum berkhalwatnya seorang pria dengan beberapa wanita tanpa mahrom
Para ulama berselisih pendapat tentang hukum berkhalwatnya seorang pria dengan wanita ajnabiah jika jumlah wanita tersebut lebih dari satu, demikian juga sebaliknya (berkhalwatnya seorang wanita dengan beberapa lelaki ajnabi).
Berkata Imam An-Nawawi, “Tidak ada perbedaan tentang diharamkannya berkhalwat antara tatkala sholat maupun di luar sholat.” (Al-Majmu’ 4/242).
Imam An-Nawawi berkata, “Berkata para sahabat kami (yang bermadzhab Syafi’i), jika seorang pria mengimami seorang wanita yang merupakan mahromnya dan berkhalwat dengannya maka tidaklah mengapa dan sama sekali tidak makruh karena boleh baginya untuk berkhalwat dengannya di luar shalat. Dan jika ia mengimami seorang wanita ajnabiah dan berkhalwat dengannya maka hukumnya adalah haram… dan jika ia mengimami banyak wanita yang ajnabiah dengan kondisi berkhalwat bersama mereka maka ada dua pendapat. Jumhur ulama berpendapat akan bolehnya hal itu… karena para wanita yang berkumpul biasanya tidak memungkinkan seorang laki-laki untuk berbuat sesuatu hal yang buruk terhadap salah seorang dari mereka dihadapan mereka. Imamul Haromain dan penulis buku Al-’Uddah menukil bahwasanya Imam As-Syafii menyatakan bahwa diharamkannya seorang pria mengimami beberapa wanita kecuali diantara wanita tersebut ada mahrom pria tersebut atau istrinya. Dan Imam As-Syafii meyakinkan akan haramnya berkhalwatnya seorang pria dengan para wanita kecuali jika ada mahrom pria tersebut bersama mereka.” (Al-Majmu’ 4/241).
Renungkanlah betapa tegasnya Imam As-Syafii dalam pengharaman kholwat antara wanita dan pria, sampai-sampai beliau mengharamkan seorang laki-laki mengimami para wanita (dalam keadaan berkhalwat dengan mereka) kecuali jika ada diantara wanita tersebut mahrom sang imam atau istri sang imam. Padahal ini dalam keadaan beribadah yang sangat agung (yaitu sholat) yang tentunya orang yang sedang sholat jauh dari pikiran-pikiran yang kotor, selain itu sang imam pun berada di depan dan para wanita berada dibelakangnya sehingga ia tidak melihat mereka, namun demikian Imam Syafi’i tetap mengharamkan hal ini.
Berkata As-Sarkashi, “…Kemakruhan (atau keharoman) hal ini (menurut Imam As-Syafi’i-pen) tidak akan hilang hingga ada diantara para wanita tersebut mahrom mereka, sebagaimana dalam hadits Anas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sholat mengimami mereka di rumah mereka, Anas pun berkata, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan aku dan seorang anak yatim di belakangnya (pada shaf pertama) dan menjadikan ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami.” (HR. Al-Bukhari 1/149, Muslim 1/457)(*). Karena dengan adanya mahrom hilanglah kekhawatiran akan timbulnya fitnah, dan hal sama saja apakah mahrom tersebut adalah mahrom bagi semua wanita tersebut atau hanya merupakan mahrom bagi sebagian mereka dan diperbolehkan sholat dalam seluruh keadaan tersebut, karena kebencian (terhadap khalwat tersebut) berada jika di luar sholat.” (Al-Mabshuth karya As-Sarkashi 1/166).
(*) Lengkap haditsnya (-ed):
عن أنس بن مالك أن جدته مليكة دعت رسول الله صلى الله عليه وسلم لطعام صنعته له فأكل منه ثم قال قوموا فلأصل لكم قال أنس فقمت إلى حصير لنا قد اسود من طول ما لبس فنضحته بماء فقام رسول الله صلى الله عليه وسلم وصففت أنا واليتيم وراءه والعجوز من ورائنا فصلى لنا رسول الله صلى الله عليه وسلم ركعتين ثم انصرف
“Dari Anas bin Malik ia berkata bahwasanya neneknya (yang bernama) Mulaikah mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memakan makanan yang telah dibuatnya untuk Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi pun memakannya kemudian ia shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Marilah sholat aku akan mengimami kalian.’ Anas berkata, ‘Maka akupun mengambil sebuah tikar milik kami yang sudah menghitam karena telah lama dipakai lalu akupun memercikkan air pada tidak tersebut.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri (untuk sholat) dan aku bersama seorang anak yatim berdiri satu shaf di belakang beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang yang tua (yaitu nenek beliau) di belakang kami. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sholat dua rakaat kemudian beliau berpaling (selesai dari sholat).”
Peringatan:
1. Berkata Imam An-Nawawi, “Dan sama hukumnya tentang diharamkannya berkhalwat antara orang yang buta dengan orang yang bisa melihat.” (Al-Majmu’ 4/242).Beliau juga berkata, “Ketahuilah bahwasanya mahrom yang dengan keberadaannya bersama sang wanita membolehkan untuk duduk (berkhalwat) dengan sang wanita adalah sama saja baik mahrom tersebut adalah mahrom sang pria maupun mahrom sang wanita, atau yang semakna dengan mahrom seperti suami sang wanita atau istri sang pria, wallahu a’lam.” (Al-Majmu’ 4/242).
2. Diharamkannya berkhalwatnya seorang wanita dengan seorang pria meskipun dengan alasan dalam rangka pengobatan kecuali bersama wanita tersebut mahrom, atau suaminya, atau wanita tsiqoh (yang bisa dipercaya). Karena kenyataan yang banyak terjadi memang benar terkadang hanya terdapat dokter lelaki yang bisa menangani penyakit seorang wanita dengan penanganan yang baik dan terjamin walaupun karena darurat maka sang dokter harus melihat aurat wanita tersebut. Namun yang perlu diperhatikan tidak semua pengobatan keadaannya darurat yang mengharuskan tidak boleh sang wanita ditemani oleh mahromnya. Apalagi merupakan kenyataan yang menyedihkan banyak dari para wanita yang jika mereka bertemu dengan dokter pria maka seakan-akan dokter tersebut adalah mahromnya.
00.09
|
|
- "Air Mata Dalam Sujud"
- “Akan Sampai Waktunya”
- "Diri ini adalah kendaraan kita sendiri...."
- "Generasi Ghuroba..."
- ~~* Untukmu Wanita Shalehah *~~
- ADAB-ADAB MELAMAR PINANGAN
- Airmata dalam Doaku
- Akhi wa Ukhti fillah...
- Aku Dimata Orangtuamu
- AKU JATUH CINTA♥Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ
- Al Habib Ali bin Muhammad bin Husin Al Habsyi
- Allah yang Maha Pemurah...
- ANGGOTA SUJUD
- Antara Aku dan ” aku “
- atau Mutiara..?
- Ayah aku ingin meraih Syurga
- Bahasa Akal Bahasa Hati
- Balasan
- Balasan Surga Bagi Para Wanita
- Berbahagialah
- Bercanda Yang Syar’i
- Bunga
- Calon istri seperti apa yang kamu cari akhi...??
- CINTA DAN DO'A
- ciri-ciri lelaki sholeh
- Ciri-Ciri wanita ahli surga
- ciri-ciri wanita shalehah
- Dakwah Adalah Cinta
- Dari seorang Al-faqir
- DO’A
- Duhai Muslimah...
- Duhai Ukhti
- Engkau Memang Cantik...
- English version
- GAK AKAN KEMANA
- Haruskah Kau Buka Auratmu....?
- Hizb An Nashr
- Hubungan Muda-Mudi
- Hukum Cadar
- Hukum Menikah Sirri
- I'm a Muslim and I'm Proud
- Ibu
- Ikhlas
- Indahnya Cinta Karena Allah
- Izinkan Aku mencintai Mu Semampu ku
- Izinkan Aku Menikahimu
- Izinkan Aku Untuk Melamarmu
- Jalan Ibadah Amat Luas Untukmu
- Jalan Menuju Kecantikan
- JAUHILAH TABARRUJ…
- Jauhkan Rindu
- JILBAB DAN KHIMAR
- just.. renungan
- KALAU SUDAH JODOH
- Karena Cinta Aku Murtad
- Kejahatan Diantara Muslimin
- ketika cinta ternoda
- Keutamaan Majelis Dzikir
- KHALWAT
- Khitbah
- Kisah
- Kisah inspiratif
- Kisah Mahar Paling Mulia
- Kisah Sedih
- Kisahku
- Kitab Irsyad al-’Ibad
- Kumpulan Shalawat
- Kunci Ketenangan Batin
- LARANGAN KHALWAT
- Makna Perkataan Al-Hamwu
- MATA HATI YANG BUTA
- Mencoba memahami bukan memaksakan..
- Mengharap Ridho Allah swt
- Mewaspadai bahayanya berkhalwat
- Mukhtasor Al-Fatawa Al-Mishriyah
- Muslimah
- Novel
- Orang Yang Pemaaf
- Permata Terindah Di Dunia
- Pinta ku padamu
- Qiyamul lail
- RAHASIA SEDEKAH
- Rattib Al-Attas
- Renungan
- Renungan kehidupan
- Rindu dekap Lara
- Salahkah aku
- Saudariku… Sampai Kapan Kau Terlena?
- Saya Bosan Hidup
- Sebab Mekarmu Hanya Sekali
- Sebuah Renungan Hati Untuk Ukhti Muslimah
- Seorang Muslim Yang Baik
- Sifat-Sifat Bidadari Surga
- Siwak Membawa Keridhoan Allah swt
- Ta'aruf dulu baru Menikah
- TAFAKUR
- Tangisan seorang lelaki
- Tangisanmu mempunyai Arti
- Tangismu
- Tawasul
- Tentang Hati
- Tentang Pernikahan
- Tentang Shalawat
- Tentang Syababul Huda
- TERBUKA DAN TERTUTUPNYA PINTU SURGA
- Tujuh Kelompok Yang Dinaungi Allah swt
- Tunjukkan Padaku Kalau Kau Mencintaiku...
- Ucapan Subhanallahi Wabihamdih
- Ukhti
- Ukhti Hatimu Dijendela Dunia..
- UMAT SAYIDINA MUHAMMAD SAW
- UMAT YANG BERCAHAYA DI HARI KIAMAT
- Untuk Mu Saudariku
- Untukmu Ummi
- Ustadz
- Wahai Hamba Allah
- wanita shalehah
- wasiat Rasulullah saw di waktu terakhirnya
- Ya Allah Tolonglah Kami
- Ya Allah.. Aku tak Ingin Sendiri
- Ya Allah.. Ya Rasulullah..
- YA UKHTI…
- Yang Paling Dicintai Rasulullah saw
- Yang Terlupa Dari Keikhlasan
- Ƹ̵̡Ӝ̵̨̄Ʒ♥YA ALLAH
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini "but no SPAM,sara,or porno list because I will erase it"